PENGUASAAN TANPA HAK

Penguasaan Tanpa Hak adalah adverse possesion yaitu penguasaan seseorang atas suatu barang milik orang lain dengan ataupun tanpa sepengetahuan pemiliknya; secara hukum pemilikan atas barang tersebut akan beralih kepadanya apabila tidak ada tuntutan keberatan dari pemiliknya yang sah dalam jangka waktu 20 tahun berturut-turut.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "penguasaan tanpa hak"