BANK PASAR

Bank Pasar adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) gaya lama yang didirikan sebelum Pakto 27, 1988 dengan izin usaha dari Menteri Keuangan, badan hukum dapat berupa PT (Perseroan Terbatas), MAI, PD, atau koperasi.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "bank pasar"