ASET TAK LIKUID

Aset Tak Likuid adalah aset atau aktiva yang tidak mudah dijual tunai, misalnya pinjaman di pasar sekunder yang terbatas; namun, pinjaman seperti ini dapat dijual dengan diskonto dan harga nominal; termasuk dalam pengertian ini adalah aktiva yang tidak diperhitungkan ke dalam modal bank, seperti halnya realestat yang diperoleh dengan pembayaran di muka dan surat berharga yang tidak dapat diperjualbelikan (illiquid) tak likuid - ketaklikuidan keuangan: perusahaan yang tidak mempunyai cukup dana untuk memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo; Investasi: aset yang tidak dapat segera dicairkan, seperti saham, obligasi, atau komoditas yang tidak diperdagangkan secara aktif dan akan sulit untuk dijual sekaligus tanpa menderita rugi atau kerugian (illiquidity).

Referensi : Kamus Istilah OJK Pedia

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "aset tak likuid"