HAK TANGGUNGAN

Hak Tanggungan adalah hypothecation yaitu penjaminan atas barang tak bergerak dan/atau kapal berukuran tertentu serta barang-barang yang ditentukan oleh pemerintah yang diberikan debitur kepada kreditur untuk jaminan utang; penjaminan dibuktikan dengan akta pembebanan hak tanggungan (APHT).

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "hak tanggungan"