HAK ALIH BAYAR

Hak Alih Bayar adalah recourse yaitu hak seorang pemegang surat berharga untuk memaksa pengendos sebelumnya atas suatu warkat untuk memenuhi kewajiban mereka berupa pembayaran jika penerbit warkat cedera janji.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "hak alih bayar"