HAK ISTIMEWA PEMBAYARAN

Hak Istimewa Pembayaran adalah skip-payment privelege yaitu klausul dalam akad kredit konsumsi yang memberikan pilihan kepada debitur untuk tidak membayar angsurannya sesuai dengan jadwal, tetapi debitur wajib memberitahukannya terlebih dahulu kepada pihak kreditur.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "hak istimewa pembayaran"