PEMBIAYAAN BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH

Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah adalah penyediaan dana atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak lain yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "pembiayaan berdasarkan prinsip syariah"