KUORUM

Kuorum adalah quorum yaitu jumlah minimum anggota yang dipersyaratkan harus hadir dalam rapat organisasi, jumlahnya dinyatakan dalam anggaran dasar atau peraturan organisasi untuk menetapkan keputusan; apabila jumlah yang dipersyaratkan tidak terpenuhi, putusan tidak dapat diambil sehingga harus dilakukan dalam rapat benkutnya.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "kuorum"