INVESTASI PERBANKAN

Investasi Perbankan adalah banking investment yaitu bidang usaha yang dapat dilakukan oleh bank untuk berpartisipasi dalam membentuk modal baru bagi usaha baru ataupun usaha yang telah mapan bagi badan-badan pemerintah, baik pusat maupun daerah; di Indonesia kegiatan seperti itu belum diizinkan, yang ada hanya penyertaan modal sementara dalam rangka penyelamatan kredit, dan penyertaan modal pada lembaga keuangan.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "investasi perbankan"