RUMAH TANGGA

Rumah Tangga adalah dibedakan menjadi dua, yaitu : rumah tangga biasa (ordinary household) dan rumah tangga khusus (special household). Rumah tangga biasa adalah seorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus, dan biasanya tinggal bersama dan makan dari satu dapur atau mengurus kebutuhan sehari-hari bersama menjadi satu. Ada bermacam-macam bentuk rumah tangga biasa, di antaranya : orang yang tinggal bersama isteri dan anaknya, orang yang menyewa kamar atau sebagian bangunan sensus dan mengurus makannya sendiri, keluarga yang tinggal terpisah di dua bangunan sensus tetapi makannya dari satu dapur tetapi kedua bangunan sensus tersebut masih dalam satu segmen, rumah tangga yang menerima pondokan dengan makan (indekos) yang pemondoknya kurang dari 10 orang. Juga pengurus asrama, panti asuhan, lembaga pemasyarakatan dan sejenisnya yang tinggal sendiri maupun bersama anak, isteri serta anggota rumah tangga lainnya yang makan dari satu dapur yang terpisah dari lembaga yang diurusnya. Masing-masing orang yang bersama-sama menyewa kamar atau sebagian bangunan sensus tetapi mengurus makannya sendiri-sendiri termasuk juga rumah tangga biasa. Sedangkan rumah tangga khusus adalah orang-orang yang tinggal di asrama, tangsi, panti asuhan, lembaga pemasyarakatan, atau rumah tahanan yang pengurusan kebutuhan sehari-harinya dikelola oleh suatu yayasan atau lembaga serta sekelompok orang yang mondok dengan makan (indekos) dan berjumlah 10 orang atau lebih.

Referensi : Istilah BPS

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "rumah tangga"