RUMAH POS

Rumah Pos adalah unit pelayanan pos yang berlokasi di unit pemukiman transmigrasi dan diurus oleh seorang petugas yang ditunjuk oleh Kantor Wilayah/Kantor Departemen Transmigrasi dan diberi bimbingan dan panjar kerja dari PT Pos Indonesia (Persero).

Referensi : Istilah BPS

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "rumah pos"