POS KILAT CEPAT

Pos Kilat Cepat adalah pengiriman surat (termasuk dokumen) secara khusus ke 222 kota di Indonesia dengan angkutan udara dan angkutan darat. Pengirim menerima bukti kirim, bukti terima, dan ganti rugi atas keterlambatan atau kehilangan.

Referensi : Istilah BPS

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "pos kilat cepat"