KREDIT TERBATAS

Kredit Terbatas adalah closed-end credit yaitu kredit yang telah ditetapkan jumlah dan persyaratannya; pembayaran angsuran secara berkala berupa pokok pinjaman dan bunga tidak boleh melebihi jangka waktu yang telah ditetapkan; peminjam tidak dapat menambah pagu kreditnya walaupun pelunasan dilakukan lebih cepat daripada yang diperjanjikan.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "kredit terbatas"