JASA INDUSTRI

Jasa Industri adalah kegiatan industri yang melayani keperluan pihak lain. Pada kegiatan ini bahan baku disediakan oleh pihak lain sedangkan pihak pengolah hanya melakukan pengolahannya dengan mendapat imbalan sejumlah uang atau barang sebagai balas jasa (upah makloon).

Referensi : Istilah BPS

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "jasa industri"