JARINGAN PERBANKAN

Jaringan Perbankan adalah chain banking yaitu pengendalian sekelompok bank (setiap badan usaha berdiri sendiri) yang pelaksanaannya di bawah koordinasi pemegang saham mayoritas, grup atau perusahaan grup usaha (holding company) kondisi ini dapat terjadi di negara yang mempunyai peraturan pembatasan pembukaan kantor cabang bank; lihat bank berantai.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "jaringan perbankan"