PENUTUPAN TABUNGAN HARI TUA

Penutupan Tabungan Hari Tua adalah pertanggungan yang memberikan jaminan keuangan bagi peserta bila ia mencapai usia pensiun atau jaminan keuangan bagi ahli warisnya bila ia meninggal dunia sebelum mencapai usia pensiun, atau meninggal ketika menjalani masa pensiun, atau salah satu keluarganya (istri/suami/anak) meninggal . Jaminan keuangan diberikan sekaligus.

Referensi : Istilah BPS

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "penutupan tabungan hari tua"