PENAWARAN UMUM
Penawaran Umum adalah pulic offering yaitu penawaran dan penjualan surat berharga oleh emiten setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Bapepam; penawaran umum, biasanya, dilakukan oleh sindikasi penjamin (underwriter) sesuai dengan jangka waktu dan tingkat suku bunga dalam perjanjian underwriting.
Referensi :
Kamus BI
|