LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN

Lembaga Penjamin Simpanan adalah (disingkat LPS) yaitu badan hukum yang menyelenggarakan kegiatan penjaminan atas simpanan nasabah penyimpan melalui skim asuransi, dana penyangga, atau skim lainnya

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "lembaga penjamin simpanan"