ASAS SUBROGASI

Asas Subrogasi adalah principle of subrogation yaitu prinsip yang menyatakan bahwa penanggung berhak mendapatkan pembayaran kembali atas ganti rugi yang telah diberikan penanggung kepada kreditur.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "asas subrogasi"