PENGATURAN HARTA

Pengaturan Harta adalah marshalling of assets yaitu pengaturan pembagian harta suatu perusahaan yang telah dilakukan likuidasi kepada pihak yang berhak sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "pengaturan harta"