PEMBAYARAN DI MUKA

Pembayaran Di Muka adalah prepayment yaitu,umum : pembayaran suatu kewajiban utang pokok dan bunga sebelum tanggal jatuh tempo; perakunan : pengeluaran saat ini untuk suatu manfaat yang akan diterima pada masa datang; pengeluaran ini dicatat sebagai biaya dibayar di muka pada rupa-rupa aktiva yang kemudian akan dilakukan amortisasi pada saat manfaat tersebut dinikmati, misalnya biaya sewa bayar di muka; perbankan : pembayaran sebagian atau seluruh pinjaman oleh debitur sebelum tanggal jatuh tempo; pembayaran kembali yang lebih awal dapat dipengaruhi oleh faktor ekonomi, seperti penurunan suku bunga yang cukup tajam yang menyebabkan debitur dapat melakukan pembiayaan ulang dengan suku bunga yang lebih rendah, juga perubahan-perubahan pada jumlah anggota keluarga debitur, relokasi tempat usaha, penjualan rumah debitur, atau kematian debitur; kredit komersial dan kredit angsuran juga dilunasi lebih awal jika debitur mendapat fasilitas pembiayaan ulang.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "pembayaran di muka"