KREDIT PENUNJANG

Kredit Penunjang adalah back up fine yaitu fasilitas kredit bank yang diberikan oleh bank kepada penerbit surat berharga komersial (commercial paper), untuk menutup kewajiban penerbit apabila surat berharga komersial tersebut jatuh tempo.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "kredit penunjang"