KOPERASI SIMPAN PINJAM

Koperasi Simpan Pinjam adalah credit union yaitu 1 koperasi yang usaha pokoknya adalah menggiatkan penabungan atau simpanan dan memberikan pinjaman kepada anggotanya dengan bunga ringan; 2 lembaga sejenis koperasi yang didirikan kooperatif oleh kelompok tertentu, misalnya kelompok petani, kelompok supir taksi, yang kegiatannya menghimpun dan menyalurkan dana kepada anggotanya; tujuan lembaga keuangan ini tidak semata-mata mencari keuntungan atau laba, tetapi terutama ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "koperasi simpan pinjam"