GURU TETAP

Guru Tetap adalah guru yang sebagian besar waktunya dipergunakan di sekolah bersangkutan, atau guru dengan status pegawai negeri, atau calon pegawai negeri, yang diperbantukan sebagai guru tetap di sekolah tersebut.

Referensi : Istilah BPS

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "guru tetap"