NPWP

Npwp adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang dimiliki perorangan atau badan usaha sebagai tanda bahwa yang bersangkutan telah terdaftar sebagai wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Referensi : BUKU PEDOMAN SID

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "npwp"