SISTEM PERBANKAN GANDA

Sistem Perbankan Ganda adalah dual banking yaitu penerapan perlakuan pengawasan yang sama (equal treatment) terhadap bank umum yang beroperasi dengan sistem bunga dan bank yang beroperasi dengan sistem syariah; di Amerika pengertian sistem perbankan ganda adalah penerapan ketentuan yang berbeda antara state bank yang diawasi oleh bank sentral dengan national bank yang diawasi oleh dinas pengawasan mata uang (Office of the Comptroller of the Currencies).

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "sistem perbankan ganda"