SENTRAL GIRO GABUNGAN

Sentral Giro Gabungan adalah unit pelaksana teknis yang menyelenggarakan administrasi rekening giro pos dalam wilayah tertentu, yang digabungkan pada kantor pos, karena volume pekerjaan belum memenuhi syarat untuk berdiri sendiri dan pimpinannya dirangkap oleh kepala kantor pos.

Referensi : Istilah BPS

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "sentral giro gabungan"