PERUSAHAAN UMUM

Perusahaan Umum adalah public enterprise yaitu perusahaan negara yang seluruh modal dimiliki oleh negara serta dana dari perusahaan tersebut berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Referensi : Istilah BPS

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "perusahaan umum"