PERJANJIAN PERPANJANGAN

Perjanjian Perpanjangan adalah extension agreement yaitu persetujuan kreditur untuk memperpanjang kreditnya yang telah jatuh tempo; kreditur, biasanya, menyetujui perpanjangan semacam ini setelah yakin bahwa kondisi keuangan debitur akan membaik pada waktu mendatang; sin. persetujuan perpanjangan.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "perjanjian perpanjangan"