PENDANAAN KEMBALI

Pendanaan Kembali adalah refunding yaitu penyediaan kembali dana dengan cara menerbitkan obligasi baru untuk menurunkan biaya bunga; misalnya, suatu perusahaan swasta atau perusahaan daerah yang telah menerbitkan obligasi dengan tingkat suku bunga 14% membeli kembali obligasi tersebut dan menerbitkan obligasi baru dengan suku bunga 10% pada saat tingkat suku bunga pasar turun.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "pendanaan kembali"