PEMBERIAN KREDIT NIRAGUNAN

Pemberian Kredit Niragunan adalah fiduciary loan yaitu pemberian kredit yang peminjamnya tidak menyerahkan agunan; disebut juga pemberian kredit dengan fidusia karena agunan tersebut digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "pemberian kredit niragunan"