PEKERJA TETAP

Pekerja Tetap adalah pekerja / mereka yang bekerja dengan memperoleh upah / gaji secara tetap baik ada kegiatan ataupun tidak dan dibayar tetap pada suatu periode tertentu dan tidak tergantung pada hari masuk kerjanya.

Referensi : Istilah BPS

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "pekerja tetap"