PEKERJA PARUH WAKTU

Pekerja Paruh Waktu adalah part time staff yaitu pekerja yang bentugas hanya dalam sebagian waktu dari ketentuan waktu kerja atau hari kerja normal, misalnya seseorang yang ditunjuk sebagai staf ahli atau jabatan lain pada suatu perusahaan yang hanya bekerja selama tiga hari dalam seminggu.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "pekerja paruh waktu"