LAPORAN KEUANGAN INTERIM

Laporan Keuangan Interim adalah interim statement yaitu laporan keuangan bersifat antar waktu untuk kepentingan masyarakat pengguna jasa bank dan pihak lain yang terkait, yang meliputi periode bulanan atau triwulanan yang merupakan bagian integral dari laporan tahunan; laporan keuangan interim wajib disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang sama dengan laporan keuangan tahunan yang sekurang-kurangnya terdiri atas neraca, perhitungan laba rugi, laporan ikat janji/komitmen dan kontingensi; jika terjadi perubahan dalam prinsip akuntansi, pelaporan pada periode interim harus didasarkan pada prinsip akuntansi yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan terakhir.

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "laporan keuangan interim"