CEDERA JANJI

Cedera Janji adalah kegagalan atau kelalaian debitur untuk membayar kewajiban keuangannya kepada kreditur pada saat jatuh tempo; misalnya, kegagalan debitur membayar utang pokok dan bunga pada saat yang ditentukan (default)

Referensi : Kamus BI

Pengertian Lain yang berhubungan dengan "cedera janji"